Monthly Archives: Mei 2008

Dakwah Tauhid Tidak Up To Date Lagi?


Assalamualaikum

Membaca jawaban tentang ‘apakah ustad anti wahabi?’ apakah betul ustad bahwa dakwah tauhid sudah tidak up to date lagi. bukankah yang menjadi prioritas utama para nabi adalah tauhid, baru yang lain.

Saya pernah membaca tulisan syaikh al-albani bahwa dakwah tauhid adalah prioritas pertama dan utama. lantas bagaimana dengan berpartai ustad apakah ada landasannya. terimakasih sebelumnya ustad

Dwi Mardani
dwi.mardani@gmail.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mungkin kita perlu bedakan cara kita memandang masalah ini. Istilah dakwah tauhid sudah tidak ‘up to date‘ harus dilihat pengertianya secara luas, bukan dicari-cari celah kelemahannya.

Maksudnya tentu bukan mengecilkan upaya untuk membenahi tauhid umat Islam. Sama sekali tidak. Sebab dalam struktur kehidupan, tauhid landasan hidup kita. Di mana tanpa tauhid yang benar, jelas sekali kita tidak bisa masuk surga.

Akan tetapi yang kami maksud dengan istilah ‘up to date’ sungguh jauh dari pengertian ini. Up to date sesuai dengan makna yang sering kita gunakan, adalah sesuatu yang paling baru dan berkembang di tengah masyarakat.

Misalnya, ada mode pakaian yang up to date, artinya mode pakaian itu baru saya diluncurkan dan menjadi trend pada saat ini. Begitu juga dengan jenis handphone, begitu berlomba para produsen untuk mengeluarkan produk terbaru, dengan fasilitas terbaru, dengan harga terbaru juga tentunya, sehingga dikatakan handphone itu ‘up to date’.

Istilah ‘up to date’ mengesankan adanya dinamika dan perubahan terus menerus, dari sebelumnya ke yang sudahnya. Yang tadinya up to date, seiring dengan berjalannya waktu, berubah menjadi usang dan kuna, karena ditinggalkan oleh orang. Dan karena sudah ada lagi produk terbaru yang lebih ‘up to date’.

Nah, permasalahan umat sejak dari masa nabi yang di masa lampau juga selalu berganti. Dan kalau kita perhatikan, permasalahan itu berbeda-beda pada tiap nabi.

Misalnya, urusan mengenal Allah (ma’rifatullah) dari bertuhan yang banyak, kasusnya lebih dominan dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Bahkan beliau sendiri terlibat dalam pencarian sosok Allah SWT. Setelah sebelumnya beliau beranggapan bahwa bintang, bulan dan matahari adalah Allah SWT.

Nabi Luth

Tema besar Nabi Luth ‘alahissalam adalah masalah homoseksual dan lesbianisme. Kaumnya, Sodom, adalah penemu pertama prilaku liar yang bahkan binatang sekali pun tidak pernah melakukannya.

Kalau kita perhatikan, maka kaum ini kemudian dihancurkan karena pelanggaran masalah syariah yang satu ini. Bukan karena mereka meramal, datang ke dukun, atau karena berpaham asy’ariyah dan maturidiyah. Mereka tidak pernah meributkan urusan kalam Allah, apakah makhluq atau bukan makhluq. Mereka dihancurkan karena melakukan perbuatan homoseksual.

Salah besar kalau ada yang beranggapan dihancurkannya kaum Sodom karena syirik kepada Allah. Tema besar kaum ini bukan pada urusan syirik. Kenapa harus dipaksa-paksa harus syirik.

Kutukan Menjadi Kera

Sedangkan dosa penduduk yang tinggal di pinggir laut di masa Bani Israil adalah karena melanggar larangan bekerja di hari Sabtu. Allah SWT telah menetapkan bahwa hari Sabtu adalah hari ibadah, di mana mereka wajib meninggalkan semua urusan duniawi, masuk ke dalam shauma’ah (tempat ibadah orang yahudi) untuk ibadah kepada Allah.

Namun mereka melakukan pelanggaran dan berkilah dengan beragam teknik agar tetap bisa menangkap ikan di hari Sabtu.

Maka atas pelanggaran ini, Allah SWT mengutuk mereka menjadi kera yang hina. Dan kisah mereka diabadikan di dalam Al-Quran Al-Kariem.

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” (QS. Al-Baqarah: 65)

Coba perhatikan, apakah kasus mereka ini kasus pelanggaran tauhid dan akidah? Ataukah pelanggaran masalah syariah?

Kalau pikiran kita terang, tidak mungkin kita bilang bahwa pelanggaran ini termasuk kasus aqidah. Jelas sekali pelanggaran yang mereka lakukan adalah pelanggaran fiqhiyah. Pelanggaran untuk tidak bekerja di hari Sabtu.

Mereka tidak dihukum dan dikutuk menjadi kera karena datang ke dukun, atau tukang ramal, atau karena melakukan bid’ah, atau karena ikut kelompok paham akidah tertentu yang sering dituduh sesat. Tidak, sama sekali tidak. Mereka melanggar larangan bekerja di hari Sabtu, yang tidak ada kaitannya dengan tema akidah.

Apakah kita masih mau paksakan untuk mengubah sejarah yang sudah terjadi?

Nabi Isa

Tema besar dakwah Nabi Isa ‘alaihissam juga bukan masalah tauhid. Yang kita ketahui tema besarnya justru masalah dunia pengobatan dan penyembuhan. Lewat mukjizat dari Allah SWT, Al-Masih itu bisa mengusap orang sakit dan langsung sembuh. Kalau dia mengusap jenazah yang terbujur kaku, maka jenazah itu atas izin Allah SWT, bisa hidup lagi.

Dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah.” (QS. Ali Imran: 49)

Jelas sekali tidak ada urusan masalah tauhid ketika Nabi Isa masih hidup. Urusan masalah tauhid tentang Nabi Isa justru terjadi sepeninggal beliau, ketika orang-orang mulai menjadikan dirinya anak tuhan.

Kesimpulan:

1. Tauhid adalah landasan paling esensial dari struktur keIslaman, di mana semua nabi dan rasul memang mengajarkan dan menanamkan tauhid ini kepada semua kaumnya.

2. Namun tema-tema yang ditetapkan Allah SWT terhadap tiap kaum seringkali beragam. Ada tema tentang sihir, ada tema tentang kekuasaan, ada tema tentang pengobatan, pelangaran hari ibadah, homoseksual dan seterusnya. Ini juga tidak bisa dipungkiri.

3. Maka kita perlu membedakan antara landasan utama keIslaman dengan tema-tema yang telah ditetapkan Allah SWT kepada tiap kaum. Sebab tiap nabi pun ternyata dibekali dengan ‘senjata’ yang cocok dengan tema yang sedang ‘up to date’ di masa mereka masing-masing.

4. Seorang juru dakwah tentu perlu mengetahui tema-tema yang sedang berkembang, agar dia memiliki ‘senjata’ yang up to date yang bisa sesuai dengan perkembangan yang berlaku. Sehingga dia tidak ditinggalkan kaumnya. Dan kehadirannya menjadi solusi buat kehidupan, bukan malah semakin bikin pusing.

5. Tentang berpartai, kami sudah seringkali kemukakan di rubrik ini bahwa dalam kondisi tertentu, berpartai itu bisa menjadi kemungkaran dan bahkan dosa besar.

Akan tetapi sebaliknya, bisa juga menjadi salah satu alat dakwah yang efektif. Semua tergantung kondisi yang up to date dan kedalaman pandangan kita dalam melihat kondisi yang nyata di tengah kehidupan kita.

Semoga penjelasan ini bisa semakin mendekatkan paradigma yang positif di antara sesama umat Islam.

Wallahu a’lam bishsahwab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: eramuslim.com

Apakah Ustad Anti Wahabi?


Dari jawaban ustad mengenai kegiatan mengelilingi kuburan imam syafii seperti ka’bah ‘tidak bisa diterima’ apakah hanya itu? Bukankah kesyirikan musuh terbesar Allah sejak diutusnya nabi dan rasul, dan Dia hanya ingin disembah seorang diri tanpa tandingan ruh para wali?

Bukankah itu sudah merupakan kesyirikan yang nyata?

Lalu, ustad justru mengritik ulama (wahabi) yang memerangi hal itu.. bukankah tindakan nyata mereka sudah dapat menekan angka ke’syirik’an lebih signifikan dibanding cara ‘menghilangkan kebodohan’ versi ustad yang lebih membutuhkan waktu yang lama??

Dari beberapa jawaban ustad, saya menangkap ustad sangat tidak setuju dg dakwah wahabi, kenapa? Apakah itu yang diajarkan di al-azhar? Lalu ustad menginginkan persatuan umat Islam, tapi justru melegalkan segala jenis perbedaan tumbuh subur di tengah umat Islam, melalui fanatik mazhab dan berpartai? Bukankah justru jauh panggang dari api…?

Mohon penjelasannya…

Ron

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau Anda seorang yang membela dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, maka sebaiknya kita salaman dulu. Ternyata kita sama, sama-sama berdakwah dan mendukung dakwah yang beliau lakukan. Dan dakwah kita ini sama dengan para tokoh dakwah dalam sejarah, yaitu mengajak orang untuk menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya ajakan.

Tapi saran kami, barangkali lebih baik kita tidak mengunakan istilah wahabi dan anti wahabi. Sebab titik pangkal permasalahannya bukan di sana, lagian kita ini tidak akan masuk surga hanya dengan menjadi seorang pendukung wahabi, dan orang tidak akan masuk neraka karena anti wahabi.

Karena Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri sebagai orang yang nama ayahnya dipakai untuk istilah wahabi, justru tidak pernah mendakwahkan wahhabiyah. Yang beliau dakwahkan hanya agama Islam. Sama sekali beliau tidak pernah mengajak orang menjadi wahabi.

Dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah memurnikan sisi aqidah umat. Tentu saja kita tahu bahwa keahlian beliau memang lebih pada sisi masalah tauhid ini. Dan kita mengenal beliau bukan seorang ahli fiqih, ahli ushul, atau ahli hadits.

Beliau tidak punya tulisan tentang hadits, fiqih, atau tafsir, kecuali kitab kecil beberapa lembar dengan judul kitabuttauhid. Dan dalam cabang ilmu tauhid, beliau memang tokoh dan punya karya besar. Namun bukan berarti persoalan dakwah hanya bertumpu kepada dirinya dan seputar masalah tauhid saja.

Permasalahan Dakwah Bukan Hanya Urusan Syirik Saja

Kalau sekarang yang kita ributkan hanya berkutat di masalah syirik saja, maka sebenarnya ada baiknya kita diskusikan lagi.

Benar bahwa masalah utama para nabi dan rasul seputar masalah syirik, tapi juga harus diingat bahwa masalah mereka bukan hanya urusan syirik saja.

Mungkin masalah terbesar dari seorang Muhammad bin Abdul Wahhab di zamannya memang lebih dominan hal yang berbau syirik kuburan, karena yang beliau lihat memang hal-hal hanya demikian itu.

Terutama di Hijaz, tempat di mana beliau hidup dan tinggal. Dari sejarah riwayat hidup beliau, kelihatannya memang beliau tidak pernah berjalan di muka bumi untuk melihat bagaimana keadaan umat Islam di berbagai peradaban lain. Kita tidak punya catatan apakah beliau tidak pernah singgah ke Afrika, Eropa, atau bahkan ke Amerika. Tapi satu hal yang pasti, beliau belum pernah ke Indonesia.

Sehingga secara logika wajar sekali, kenapa seorang ulama selevel Muhammad bin Abdul Wahhab dikatakan hanya mengurusi syirik kuburan saja. Alasan paling logisnya karena memang beliau hidup di wilayah yang tertentu, di mana masalah dominan memang masalah syirik. Dan pertimbangan lain, boleh jadi zaman di mana beliau hidup, yang urusan yang paling ramainya seputar masalah itu.

Walau periode dialog urusan ilmu kalam sudah jauh terlewat. Beliau tidak hidup di zaman perdebatan sengit antara Qadiriyah, Jabariyah, Mu’tazilah. Kecuali beliau mungkin bertemu dengan sisa-sisa dialog itu dalam porsi yang berbeda.

Dan Muhammad bin Abdul Wahhab dalam masalah ini sama sekali tidak salah. Beliau memang hidup di zaman dan wilayah yang ketokohan dan keilmuwan seperti itu memang dibutuhkan.

Yang jadi jadi pertanyaan justru kita ini, yang tidak hidup sezaman Muhammad bin Abdul Wahhab. Pertanyaannya, apakah isu-isu yang diangkat oleh beliau itu masih relevan dengan realitas yang terjadi di masa kita? Atau jangan-jangan, kita malah terperangkap kerangka dan suasana di zaman beliau?

Maka kita perlu lebih banyak membaca dan melihat situasi, agar tidak kurang tajam dalam menangkap permasalahan yang lebih up to date. Selain itu agar kita tidak terlalu jauh menggunakan logika yang terbalik-balik.

Dan agaknya kalau kita perhatikan permasalahan dan tema dakwah pada hari ini, rasanya masa-masa dialog antara mazhab aqidah seperti yang kami sebutkan di atas telah lewat. Hari ini kita sudah tidak kenal lagi ada orang yang mendakwahkan ajaran Qadariyah, Jabariyah, atau Mu’tazilah secara ekstrim dan dengan kekuatan besar. Paling-paling hanya sekedar satu dua mahasiswa usil yang mengangkat tema seperti itu di ruang kuliah.

Masa-masa perdebatan ilmu kalam sebenarnya sudah berlalu. Persoalan umat Islam sebenarnya sudah berganti. Dunia Islam di abad ke-20 mengalami masalah yang sangat berbeda. Misalnya, masalah kolonialisme yang sampai kini dampaknya masih terasa. Atau mengalami kemunduran dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga mengalami kebangkrutan dari sisi ekonomi sehingga ada berjuta umat Islam hidup di bawah standar kemiskinan.

Dan seribu satu persoalan pelik lain, seperti penerapan syariah Islam di dalam negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim.

Dakwah Para Nabi Bukan Hanya Urusan Syirik Saja

Kalau kita membaca sejarah para nabi dan rasul, baik lewat Al-Quran maupun Al-Hadits, sebenarnya agak kurang tepat kalau kita bilang bahwa kendala para nabi dan rasul hanyalah kendala syirik kuburan saja.

Malah tidak ada satu pun ayat Quran yang bicara tentang syirik kuburan. Tema tentang tauhid dan syirik memang banyak dibahas di dalam Al-Quran, tapi kita malah tidak pernah membaca ayat yang menghantam urusan menyembah kuburan.

Ketika kami dahulu kuliah di Universtias Islam Muhammad Ibnu Su’ud, milik Kerajaan Saudi Arabia, bukan di Al-Ahzar Mesir, ilmu-ilmu ke-Islaman yang diajarkan pun juga bukan hanya berkutat tentang kuburan dan syirik saja. Dan sepanjang yang kami tahu, tidak pernah ada yang namanya Fakultas Ilmu Syirik dan Kuburan.

Mungkin karena dakwah agama ini juga tidak hanya urusan itu saja. Bukankah kita mengenal ada ayat tentang warisan, bahkan sampai Rasulullah SAW memerintahkan secara khusus kita belajar warisan. Apakah ada kaitannya warisan dengan syirik kuburan?

Di dalam Al-Quran ada sekian ayat yang menyebutkan hewan yang haram untuk dimakan, juga najis dan berbagai hal terkait dengan hukum hudud, seperti merajam pezina, memotong tangan pencuri, membunuh pembunuh dan seterusnya. Jadi misi para nabi memang bukan hanya urusan syirik, tapi yang lebih luas dan panjang dari itu, adalah bagaimana menjalankan syariah yang Allah perintahkan.

Perbedaan Pendapat

Kalau kita pernah kuliah di fakultas Syariah jurusan Perbandingan Mazhab, maka kita akan tahu bahwa yang namanya perbedaan pendapat itu mustahil dipungkiri, apalagi dibasmi.

Dahulu Imam Malik pernah diminta kesediaannya agar kitabnya, Al-Muwattha’ dijadikan kitab fiqih standar negara. Beliau dengan amat santun dan tawadhdhu’nya menolak dengan halus. Sebab beliau amat menghargai perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Kalau kitabnya itu dijadikan standar negara, maka akan terjadi pemaksaan pendapat, padalah tidaklah muncul perbedaan pendapat itu kecuali karena memang nash-nash Quran dan Sunnah memberi peluang untuk itu.

Maka seorang ahli syariah tentunya sudah punya wawasan yang cukup tentang beda pendapat dalam urusan fiqih. Mulai dari cara wudhu’ sampai cara mati, semua penuh dengan perbedaan pandangan.

Jadi bagusnya sih, kita tidak berwawasan sempit dan picik dalam melihat fenomena ini. Perbedaan fiqih yang ada dalilnya saja masih menyisakan beda pendapat, apalagi masalah teknis berdakwah yang kebanyakan selalu improvisasi dan kental dengan perbedaan latar belakang, tentu akan semakin tajam lagi perbedaannya.

Kami cenderung untuk tidak mudah menyalahkan niat baik seseorang dalam berdakwah. Maka kalau ada orang mau dakwah lewat seni, kami cenderung untuk tidak lantas mudah memaki-makinya. Kalau ada yang kurang tepat, kita luruskan saja baik-baik. Dan meluruskan dengan baik-baik itu kan juga perintah Rasulullah SAW juga, bukan?

Dan kalau ada orang mau dakwah lewat partai, kami cenderung juga tidak mudah untuk mencercanya. Dan memangnya kenapa harus dicerca? Kalau ada yang kurang sejalan, setidaknya sampaikan dengan cara yang elegan. Dan bukan lewat tikaman dari belakang yang bernuansa ngambek karena tidak dapat ‘bagian’.

Rasanya terlalu sepi dakwah ini kalau dakwah itu hanya khusus milik majelis taklim saja. Apakah orang-orang tidak boleh mengajak kepada kebaikan dengan kapasitas masing-masing?

Kalau ada masyarakat muslim yang sesat karena melakukan syirik, kami cenderung menganggap mereka sebagai korban. Jadi kami lebih senang mendekati baik-baik dan bicara dari hati ke hari, bukan dengan cara mencaci maki atau memerangi dengan kata yang kasar dan tajam.

Buat apa kita terlihat gagah di podium, tapi orang malah semakin menjauh, dakwah malah tidak akan berhasil dengan cara seperti itu.

Maka saudaraku, mari kita ajak orang untuk belajar agama ini secara mendalam dan dengan cara baik-baik. Sekedar mencaci maki, belum pernah terbukti melenyapkan syirik dari muka bumi. Percayalah.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: eramuslim.com

Catatan dari 11 Kota


Catatan perjalanan 11 hari Dr. Syamsuddin Arif di seluruh Jawa menunjukkan, paham liberal menjadi masalah terbesar yang dihadapi umat Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-233

Oleh: Adian Husaini

Mulai hari Sabtu, 19 April 2008 lalu, saya menemani Dr. Syamsuddin Arif untuk sebuah perjalanan panjang mengunjungi sejumlah kota di Pulau Jawa. Program utama kami ialah rangkaian acara bedah buku Dr. Syamsuddin Arif yang berjudul ”Orientalis dan Diabolisme Pemikiran”. Acara dimulai dari Gedung Gema Insani Press di Depok. Hadir juga sebagai pembicara di sini Adnin Armas MA, direktur eksekutif INSISTS.

Esoknya, Ahad, 20 April, acara bedah buku digelar di Masjid Salman ITB. Berturut-turut, selama 9 hari berikutnya, acara bedah buku dan diskusi seputar tantangan pemikiran Islam diadakan di Masjid Agung Cirebon, Al-Irsyad Tegal, Al-Irsyad Pekalongan, Universitas Diponegoro Semarang, Masjid Kampus UGM Yogya, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Institut Studi Islam Darussalam Gontor Ponorogo, Masjid Kampus Universitas Brawijaya Malang, FISIP Universitas Airlangga, dan Masjid Kampus ITS Surabaya.

Banyak yang menarik dan tak terduga dalam perjalanan di 11 kota ini. Di Cirebon, misalnya, kami diberi kabar, bahwa kaum Muslim di sana sedang menghadapi serbuan secara masif ide-ide liberal dari sejumlah agen penyebar liberalisme. Dengan dukungan dana yang sangat besar dari negara dan LSM-LSM Barat, para pengecer ide liberal di kota ini terus-menerus menjejali umat Islam dengan gagasan-gagasan yang merusak aqidah dan syariah Islam. Berbagai media, seperti radio, buku, bulletin Jumat, dan sebagainya, digunakan sebagai sarana. Alhamdulillah, di kota ini ada sebagian kalangan umat Islam yang aktif menghadang penyebaran paham liberal.

Di kota Tegal, kami diminta menjelaskan tentang paham sekularisme, Pluralisme, dan Pluralisme Agama. Sekitar 300 orang memenuhi aula SMP al-Irsyad Tegal. Di Pekalongan, sekitar 400 kaum Muslim juga hadir dalam acara dengan tema yang sama. Sejalan dengan pesatnya perkembangan media informasi, isu liberalisasi Islam memang bukan lagi merupakan konsumen masyarakat Jakarta dan kota besar lainnya. Kaum Muslimin di pelosok-pelosok pun kini harus bersentuhan langsung dengan ide-ide liberal yang dijajakan melalui berbagai kemasan.

Kita sudah paham, bahwa liberalisasi agama adalah masalah terbesar yang dihadapi umat beragama di era modern ini. Bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat-umat agama lain mendapatkan pekerjaan rumah yang sama. Apalagi, proyek penghancuran Islam ini telah menjadi program politik global yang mendapat prioritas dalam pengucuran anggaran sejumlah negara Barat. Tak heran, jika berbagai lembaga Islam menjadi target serangan paham ini. Banyak agen-agen liberalisasi Islam yang terus menjajakan dan menjejalkan idenya kepada umat Islam, dengan berbagai motif yang melatarinya.

Dalam sejumlah forum, beberapa kali muncul pertanyaan bernada pesimis: apakah kita mampu menghadapi penyebaran paham yang didukung oleh kekuatan global yang sedang berkuasa saat ini. Kami menjawab, ”Di sinilah menariknya pergulatan pemikiran ini. Kita yang miskin, kecil, harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan besar. Jika yang kita hadapi singa, maka kita dipaksa untuk berpikir dan bekerja keras. Beda halnya jika yang kita hadapi hanya tikus.”

Memang, perjuangan melawan liberalisme ini menjadi menarik, karena tidak sedikit diantara penyebar paham liberal adalah para profesor dan cendekiawan yang memiliki kemampuan intelektual lumayan. Banyak diantara mereka yang menguasai bahasa Arab dan Inggris dengan baik. Banyak yang pintar bicara dan menulis. Kita maklum, mengapa terget utama liberalisasi Islam adalah lembaga-lembaga pendidikan Tinggi Islam. Mereka tentu paham, bahwa lembaga Pendidikan Tinggi Islam akan menghasilkan orang-orang yang memiliki otoritas dalam bidang keagamaan. Otoritas itulah yang dirusak. Gelar resminya, misalnya, adalah doktor bidang Al-Quran, tetapi ia justru aktif merusak Al-Quran dan tafsirnya.

Lama-lama, umat Islam dibuat bingung, sebab yang memiliki otoritas mengajar Al-Quran justru berusaha merusak Al-Quran. Tentu aneh, jika yang belajar ilmu ushuluddin, justru menjadi pembela aliran sesat. Padahal, harusnya merekalah yang berada dalam garis terdepan dalam penegakan aqidah Islam dan pemberantasan paham syirik. Kita berpikir, normalnya, para pakar dan sarjana syariah-lah yang berada di garis terdepan dalam upaya penegakan aqidah dan syariah Islam. Kata Dr. Syamsuddin, jika ada sarjana agama Islam yang menyebarkan paham-paham yang merusak Islam, tentu hal itu sangat ”memalukan” dan ”memilukan”.

Namun, di tengah-tengah merebaknya paham liberalisme di berbagai Perguruan Tinggi Islam, kami merasa sangat bersyukur, bahwa ternyata masih ada sejumlah cendekiawan dan lembaga Islam yang kokoh bertahan dalam mengajarkan ilmu-ilmu Islam yang benar. Di sejumlah kota, kami bertemu dengan para para ustad dan cendekiawan yang juga gigih membela ajaran Islam dari serangan paham-paham yang destruktif. Kadangkala kami terharu, saat berjumpa dengan tokoh-tokoh yang hebat dalam membela Islam, meskipun mereka harus bertahan dengan kondisi seadanya.

Salah satu tokoh hebat yang kami jumpai adalah Ibu Aisyah al-Kalali. Di usianya yang ke-84 tahun, beliau masih gigih memimpin Pondok Tahfidz Al-Quran di Kota Pekalongan. Pondok ini dikhususkan untuk putri. Sejak berdirinya, tahun 1989, selama 19 tahun, Pondok pesantren ini sudah meluluskan hafidzah sebanyak 150 orang. Sementara sepanjang usianya itu, sudah lebih dari 700 mahasiswi yang Droup Out. Pendidikan di pesantren ini sangat ketat dan berdisiplin tinggi. Untuk mendapat ijazah kelulusan sebagai ’hafizhah’, para mahasiswi harus melalui serangkaian ujian yang sangat ketat. Terakhir, mereka harus mampu menghafal Al-Quran, 30 Juz, dalam waktu satu hari, disaksikan oleh penguji dan masyarakat.

Ironisnya, di tengah serbuan gelombang materialisme di dunia pendidikan, Lembaga Pendidikan Tahfidz seperti ini justru tidak mudah mendapatkan murid. Padahal, biaya pendidikan total dalam satu bulan dibawah Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah). Lebih dari itu, pimpinan lembaga pendidikan ini harus berkeliling mencari murid, dan menawarkan beasiswa bagi banyak murid-muridnya. Kita sangat salut dengan perjuangan para pengasuh Pondok Tahfidz Al-Quran di Pekalongan ini, dan berharap dari sini akan lahir para hafizhah yang menjadi palang pintu dalam menjaga kemurnian Al-Quran.

Acara bedah buku yang cukup menarik terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi Undip, Dr. H. Muhammad Chabachib dan dihadiri sejumlah dosen. Ruang seminar FE-Undip dipenuhi peserta. Banyak yang terpaksa berdiri. Fenomena ini menunjukkan, problem pemikiran Islam di Indonesia telah menjadi perhatian banyak kalangan akademisi, bukan hanya yang berlatarbelakang studi Islam, tetapi juga yang berlatarbelakang studi umum. Disamping menjelaskan metodologi dan dampak studi Islam ala orientalis, Dr. Syamsuddin juga secara khusus memaparkan dampak penggunaan metode hermeneutika dalam penafsiran Al-Quran.

Di Yogyakarta, acara bedah buku digelar di Masjid Kampus UGM. Di luar acara utama, ada sejumlah diskusi dengan para mahasiswa dan aktivis Islam di Yogya yang kami hadiri. Meskipun tema pokok diskusi adalah seputar tantangan orientalisme dan pemikiran liberal, tetapi ada tujuan yang lebih penting yang perlu diwujudkan, yaitu upaya membangun tradisi pemikiran Islam yang sehat. Pemikiran Islam bukanlah monopoli kampus-kampus agama atau sarjana agama. Sebab, memahami pemikiran Islam yang benar adalah hal yang fardhu ’ain, yang wajib dimiliki oleh setiap Muslim.

Bisa dikatakan, di era globalisasi, tantangan utama dalam pemikiran Islam adalah dekonstruksi pemikiran Islam melalui penyebaran paham liberalisme agama. Lagipula, para akademisi Muslim UGM kini menghadapi tantangan serius dalam bidang studi dan pemikiran Islam dengan hadirnya program studi Lintas Agama oleh Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) dan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS). Karena itu, kita berharap, para cendekiawan Muslim UGM mampu menjawab tantangan intelektual ini secara ilmiah. Jika ditelaah dari mata kuliah yang ditawarkan dan dosen-dosen yang mengajar di program ini, maka bisa dikatakan studi agama di UGM ini telah menggunakan ‘perspektif netral’ dalam studi agama; bukan dari perspektif Islam.

Di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), kami berkesempatan mengisi diskusi dengan tema “Islam ‘Mazhab’ Orientalis”. Selain para dosen dan mahasiswa pasca sarjana Studi Islam UMS, hadir juga sejumlah akademisi Muslim dan tokoh Muslim di kota Solo. Acara dibuka oleh Ketua Magister Studi Islam UMS, Dr. Muinuddin. Di sini, Syamsuddin Arif menekankan sifat-sifat studi Islam gaya orientalis yang biasanya “berawal dari keraguan dan berakhir dengan keraguan”. Orang belajar Islam bukan untuk menambah keyakinan terhadap Islam, tetapi untuk menanamkan sikap kritis dan skeptis terhadap Islam.

Di Pesantren Gontor, kami sempat mengisi diskusi dan bedah buku di kampus Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor. ISID merupakan salah satu Perguruan Tinggi Islam yang baik yang berada di bawah naungan Pondok Gontor Ponorogo. Kajian-kajian tentang Islam dan Barat di kampus ini semakin berkembang setelah dibentuknya Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) yang dipimpin Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi. Karena itu, kajian tentang orientalisme bukan hal yang asing di kampus ini. Tentunya kehadiran Dr. Syamsuddin Arif, yang juga alumnus Pesantren Gontor, diharapkan semakin menambah tajamnya kajian-kajian tentang Islam dan Barat di pesantren Gontor ini.

Dari kota Ponorogo, perjalanan kami lanjutkan ke Kota Malang. Ada sejumlah acara yang sudah terjadwal di kota ini: dialog dengan guru-guru pesantren Hidayatullah, diskusi terbatas dengan satu komunitas dosen-dosen di Malang, jumpa penulis di Gedung Gema Insani Press Malang, dan acara puncaknya adalah bedah buku di Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya Malang. Acara dibuka oleh Pembantu Rektor III Universitas Brawijaya dan dimoderatori Dr. Suryadi, dosen di kampus yang sama.

Rangkaian acara bedah buku Dr. Syamsuddin Arif berakhir di kota Surabaya pada 26 April 2008. Di kota Pahlawan ini, acara digelar di dua kampus utama, yaitu di Universitas Airlangga (Unair) dan Institut 10 November Surabaya (ITS). Esoknya, pada 27 April, setelah mengisi kuliah di program Magister Studi Islam UMS, Dr. Syamsuddin Arif kembali ke Kuala Lumpur, melanjutkan tugas rutinnya sebagai dosen di Universitas Islam Internasional Malaysia.

Perjalanan panjang selama 10 hari mengunjungi berbagai kota di Jawa kali ini membawa kesan yang cukup mendalam bagi kami. Satu pemikiran yang banyak disebarkan kaum liberal adalah paham “relativisme kebenaran”. Di berbagai kota, kami berusaha “mengobati” korban-korban penyakit “relativisme” ini. Tidak mudah memang, karena yang terkena penyakit ini adalah para sarjana. Padahal, dampak penyakit ini sungguh nyata. Korbannya tidak lagi meyakini adanya satu kebenaran yang mutlak. Jika orang tidak tahu kebenaran, bagaimana dia akan memperjuangkan kebenaran?

Ada fenomena menarik yang bisa kita lihat di masyarakat kampus saat ini. Sebagian kalangan sudah meyakini dan aktif memperjuangkan kebenaran yang diyakininya. Sementara sebagian lainnya, masih terus mendiskusikan dan mempertanyakan, di mana letaknya kebenaran, dan apakah manusia bisa memahami kebenaran. Terhadap orang-orang yang masih bingung dalam soal kebenaran ini, kita persilakan saja mereka terus mencari dan tidak banyak bicara dulu. Sebab, kata mereka, mereka belum tahu yang benar. Kita, yang sudah tahu dan sudah menemukan kebenaran, tentu merasa berkewajiban memperjuangkannya.

Di samping banyaknya masalah yang dihadapi, di berbagai kota, kami menjumpai potensi-potensi umat yang sangat besar, yang memiliki ghirah yang tinggi untuk memperjuangkan Islam. Besarnya tantangan orientalisme dan liberalisme pada satu sisi telah menyadarkan kita, bahwa Islam dan umatnya kini menjadi sasaran utama dalam proyek westernisasi. Islam adalah potensi besar yang menggiurkan dan mungkin menakutkan bagi banyak kalangan. Karena itu, wajar, jika berbagai upaya untuk ‘melemahkan’ potensi Islam akan selalu dilakukan.

Sepanjang zaman, Islam selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan. Kini saatnya umat Islam menyadari potensinya sendiri dan kemudian membangun dirinya sendiri, dengan keyakinan, dengan jalan, dan dengan metodenya sendiri. Insyaallah, jika disertai dengan kerja keras dan istiqamah, di tengah berbagai kesulitan, jalan kebangkitan Islam justru terbentang di hadapan kita. (Depok, 25 Rabiul’akhir 1429 H/2 Mei 2008/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Diambil secara utuh dari www.hidayatullah.com edisi Selasa, 06 Mei 2008.

Bulletin Jumat pun Jadi Sasaran


Tak hanya ‘meracuni’ kampus. Virus Sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberal) bahkan memasuki bulletin Jumat. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-227

Oleh: Adian Husaini

Beberapa waktu lalu, saat menghadiri satu acara di Kota Semarang, Jawa Tengah, seorang dosen Universitas Diponegoro Semarang, menghadiahi saya sebuah “bulletin dakwah” bernama AL-WAASIT”. Menurut dia, bulletin itu dibagi-bagikan secara gratis di masjid-masjid di Semarang. Melihat isinya, dosen itu khawatir, jangan-jangan bulletin dakwah tersebut adalah merupakan salah satu jurus liberalisasi Islam di Indonesia.

Sekilas bulletin ini menampilkan citra Islam yang kuat. Setidaknya namanya yang berbahasa Arab menunjukan hal itu, yaitu Al Waasit. Di pojok kiri atas halaman pertama terdapat sebuah simbol timbangan berwarna hitam di dalam lingkaran dan berlatar hijau, dengan tulisan melingkar: Buletin Al Waasit “Pemikiran Islam Moderat”.

Dalam lembar buletin dicantumkan alamat redaksi yaitu: Gd Albana Center Jl Palikali Raya No 16 Rt 03/04, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Kota Depok. Selain itu terdapat alamat web yaitu http://www.alwaasit.com. Dicantumkan juga susunan pengasuh bulletin. Pembina: H M Tareeq Ramadhan Lc. Pemimpin Umum : Agung Suprianto. Redaktur : Muhayat Rusma Ady Lc; M. Rofik Lc; Muchtar Mawardi MA. Desain Layout: Ichal. Wilayah sirkulasi meliputi: Wilayah JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, PEMALANG, SOLO, YOGYAKARTA, SURABAYA.

Karena alamat bulletin itu di Depok, sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia kemudian berinisiatif meneliti hal ihwal buletin Al-WAASIT tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, ada sejumlah keganjilan. Alamat di web-nya berbeda dengan alamat yang tertulis, yakni Gd Albana Center Lt.2 JL Palikali Raya No 3. Halaman lain situs ini ialah dokumentasi beberapa edisi Al Waasit. Tidak semua edisi tersedia dalam halaman ini. Hanya ada edisi 209-217.

Menurut penelusuran para mahasiswa UI ke alamat yang tertera dalam bulletin Al-Waasit, ternyata alamat yang tertera di lembar edisi 213 (Jl Palikali Raya No 16) tidak ditemukan gedung Albana Center dan juga Yayasan Azhary. Begitu pun di alamat yang ada di web mereka (Jl Palikali Raya No 3). Alamat tersebut hanya berupa rumah kontrakan beberapa petak, tidak ada lantai 2 dan tidak ditemukan Yayasan Azahry maupun Gedung Albana Center. Beberapa warga yang ditanya tentang keberadaan Yayasan Azahry, Bulletin Al Waasit serta beberapa nama pengurusnya, semuanya menjawab tidak tahu.

Entah mengapa bulletin yang terbit tiap Jumat ini menggunakan nama Gedung Albana Center sebagai markasnya. Begitu juga nama Tareeq Ramadhan Lc, yang merupakan cucu Hasan al-Banna. Mungkin pengelolanya ingin membuat kesan bahwa bulletin ini ada hubungannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin. Yang jelas, tampak bulletin ini dikelola cukup profesional, khususnya dari segi teknik penulisan. Dalam situsnya, bulletin ini mencantumkan nama-nama masjid yang menjadi sasaran penyebarannya.

Nama “al-Banna” memang banyak dikutip oleh kaum liberal untuk menjustifikasi pendapatnya. Untuk menceri justifikasi paham Pluralisme Agama, dalam bukunya, Islam dan Pluralisme, Jalaluddin Rakhmat juga mengutip pendapat Gamal al-Banna, dengan menekankan, “Gamal al-Banna adalah aktivis Muslim, anggota al-Ikhwan al-Muslimun. Kita mungkin menyebutnya fundamentalis dan anti-Barat.” Ia kutip pendapat Gamal al-Banna, yang menyatakan: “Saya berkata kepada mereka bahwa Thomas Alfa Edison akan masuk surga karena telah menemukan lampu yang kemudian digunakan oleh manusia sebagai penerang.” Lalu, Jalaluddin Rakhmat membuat komentar, “Gamal al-Banna berubah dari seorang eksklusif menjadi seorang pluralis.”

Tidak heran, jika di Indonesia, sejumlah buku Gamal al-Banna juga sudah diterjemahkan. Meskipun bersaudara dengan Hasan al-Banna, tetapi pikiran Gamal al-Banna memang banyak berbeda dengan saudaranya tersebut. Sebuah pendapat Gamal al-Banna yang agak aneh, misalnya, tentang negara Madinah dikatakannya: “Negara Madinah belum bisa dikatakan sebuah negara dalam artian negara yang menganut sistem politik kebanyakan, karena Negara Madinah belum mempunyai militer yang profesional, belum punya penjara yang permanen, dan belum punya lembaga kepolisian, dan juga belum mewajibkan pajak.” (Lihat, Jamal al-Banna, Runtuhnya Negara Madinah (terj.), Yogyakarta: Pilar Media, 2005:48).

Tampaknya, strategi untuk “mengasosiasikan diri” dengan al-Banna itulah, maka nama Gedung Albana center dimunculkan. Begitu juga nama HM Thariq Ramadhan. Meskipun tidak terlalu vulgar, sejumlah edisi bulletin al Waasit sudah menyebar aroma Pluralisme Agama. Pada edisi 213, Al Waasit muncul dengan judul Toleransi Merupakan Makna Lain Idul Qurban. Kepala tulisan ialah Surat Al Baqarah Ayat 62 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Tampaknya, pengelola bulletin ini sadar, bahwa bulletin ini disasarkan pada jemaah shalat Jumat, sehingga ide-idenya dikemas secara halus. Pada edisi 210, diturunkan artikel berjudul “Membangun Sinergi Keberagaman dalam Multikulturalitas.” Berikut kutipan dari edisi 210:

“Pendekatan multikulturalisme ini sangat penting dikembangkan agar kita tidak mengalami kehilangan orientasi dan kebingunan eksistensial dalam menata kembali pluralitas budaya dan agama. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik. Multikulturalisme menjadi semacam respons kebijakan baru terhadap keragaman, dan komunitas-komunitas yang berbeda itu diperlakukan sama oleh negara.”

Juga dikatakan: “Multikulturalisme memberikan nilai positif terhadap keragaman kultural. Konsekuensi lebih lanjut adalah kesediaan untuk memberikan apresiasi konstruktif terhadap segala bentuk tradisi budaya, termasuk agama. Berbagai kultur yang beragam justru memperkaya kehidupan sosial, tentu sebaliknya agama juga menganggap keragaman tradisi kultural memperkaya pemahaman keagamaan.”

Lebih jauh lagi, kita simak paparan dalam bulletin Jumat ini:

“Dalam upaya membangun hubungan sinergi antara agama dan multikulturalisme, minimal diperlukan dua hal. Pertama, adalah mengembangkan keberagamaan humanis-posdogmatik. Keberagamaan yang menembus sampai pada dimensi hakekat atau esensi beragama. Secara individual beragama tujuannya untuk mencerahkan diri sehingga kedamaian sejati terus bersemayam. Secara sosial bergama bertujuan untuk mewujudkan kesejukan, ketentraman dan keharmonisan bersama.

Untuk ini diperlukan reinterpretasi atas doktrin-doktrin keagamaan ortodoks yang sementara ini dijadikan dalih untuk bersikap eksklusif dan opresif. Reinterpretasi itu dilakukan sedemikian rupa sehingga agama bukan saja bersikap reseptif terhadap kearifan tradisi lokal, melainkan juga memandu di garda depan untuk mengantarkan demokrasi terbangun dalam masyarakat beragama.

Dalam masyarakat multikultural yang memprasyaratkan adanya kesalingpahaman satu bentuk budaya dengan budaya yang lain, keberagamaan humanis-posdogmatis lebih menguntungkan ketimbang sikap keberagamaan yang menekankan pada simbol-simbol kekerasan, kebencian, hujat-menghujat dan kafir-mengkafirkan…

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal yang sangat patut disayangkan itu, yang di antaranya adalah faktor teologi. Diharapkan melalui tulisan singkat ini dapat ‘menggugah’ kita untuk mengembangkan pendidikan tersebut di kalangan umat yang mau tidak mau harus melakukan transformasi menjadi masyarakat demokratis.”

Itulah sebagian isi bulletin al Waasit edisi 210 yang mempromosikan paham multikulturalisme. Kita sudah pernah membahas paham ini, dan bagaimana paham ini memang sedang dijejalkan kepada umat Islam, melalui berbagai cara. Bagi kita yang terbiasa membaca sejumlah bulletin yang diedarkan di masjid-masjid saat shalat Jumat, barangkali akan merasa tidak terlalu akrab dengan isi dan istilah-istilah yang digunakan dalam bulletin Al-Waasit tersebut. Tapi, kita perlu paham, bahwa ini adalah langkah awal. Meskipun sudah mendapat dukungan media massa yang sangat kuat, tampaknya kaum liberal masih belum merasa puas sebelum merambah arena shalat Jumat. Sejumlah tulisan menyebutkan, bahwa khutbah-khutbah Jumat masih belum berhasil dimasuki oleh kaum liberal. Karena itulah, tidak heran, jika bulletin Jumat pun dijadikan sasaran liberalisasi.

Jika kita lihat pada edisi 217 yang juga beredar sampai ke Semarang, maka akan tampak kiat halus dalam upaya pengubah persepsi kaum Muslim tentang kesesatan Ahmadiyah. Edisi ini diberi judul “MENYIKAPI ‘Kesesatan’ AHMADIYAH”. Sengaja kata ‘Kesesatan’ diberi tanda petik, untuk membuat kesan, bahwa soal sesat atau tidaknya Ahmadiyah, masih merupakan wilayah yang debatable.

Ditulis oleh bulletin ini: “Perkembangan terakhir Jamaah Ahmadiyah mengeluarkan klarifikasi dalam bentuk ‘Press Release’ yang berisi 12 butir penjelasan terkait dengan hal-hal yang selama ini dipersoalkan oleh sebagian umat Islam, hingga dinyatakan sesat oleh MUI.”

Juga ada ungkapan: “Terlepas dari kontroversi sesat atau tidaknya ajaran Jamaah Ahmadiyah, serahkan persoalan ini kepada pihak-pihak yang berwenang dan mempunyai kompetensi.”

Perhatikanlah ungkapan “yang selama ini dipersoalkan oleh sebagian umat Islam”! Ungkapan itu sengaja ditulis untuk memberi kesan, bahwa soal kesesatan Ahmadiyah adalah masalah “sebagian umat Islam”, bukan masalah seluruh umat Islam. Padahal, dalam soal Ahmadiyah ini, tidak ada perbedaan pendapat diantara umat Islam.

Perhatikan juga ungkapan: “Terlepas dari kontroversi sesat atau tidaknya ajaran Jamaah Ahmadiyah dan seterusnya…!

Inilah cara yang sangat halus untuk menggiring pembaca bulletin, bahwa soal kesesatan Ahmadiyah adalah masalah kontroversi, soal perbedaan pendapat. Padahal, kita tahu, soal kesesatan Ahmadiyah bukanlah soal kontroversi. Semua lembaga Islam yang kredibel menyatakan bahwa Ahmadiyah memang sesat, karena mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad.

Jika dicari-cari perbedaan pada setiap masalah agama, pasti akan selalu ditemukan. Saat ini saja, sudah banyak cendekiawan yang menyatakan, bahwa perkawinan sejenis adalah halal, wanita boleh menjadi Imam dan khatib shalat Jumat, Muslimah boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, dan sebagainya. Bahkan, ada yang menyatakan, bahwa menjadi pelacur adalah tindakan mulia. Kaum liberal juga menyatakan, bahwa wilayah seni jangan dimasuki oleh nilai-nilai agama, karena itu mereka memiliki nilai sendiri. Jadi, boleh saja, orang mengumbar auratnya, asal merupakan tuntutan skenario.

Apakah karena ada sebagian pendapat yang nyeleneh seperti itu, lalu setiap masalah dikatakan kontroversial, dan tidak ada kesepakatan? Tentu saja tidak. Zina tetap haram, meskipun sebagian pelacur sudah menggunakan dalil agama untuk melegalkannya. Judi tetap haram, meskipun ada sebagian orang yang menghalalkannya. Bahkan ada juga kaum Muslim yang telibat bisnis perjudian. Jika ada orang Islam yang menghalalkan perjudian, maka bukan berarti haramnya judi adalah soal khilafiah. Maka, meskipun ada yang menghalalkan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim, bukan berarti soal tersebut adalah masalah khilafiah. Meskipun ada kelompok tertentu yang menyatakan shalat lima waktu belum wajib, maka bukan berarti kewajiban shalat adalah masalah khilafiah. Jadi, tidak setiap ada yang ‘nyeleneh’, lalu bisa dijadikan justifikasi, bahwa suatu masalah adalah masalah khilafiah.

Apapun motif dan tujuannya, kasus bulletin Al-Waasit ini hendaknya menyadarkan kita, bahwa kaum liberal dan semua pendukungnya tidak pernah ridha sebelum kaum Muslim mengikuti jalan pikiran dan jalan hidup mereka. Segala cara dan media mereka gunakan. Sampai Bulletin Jumat pun diurusi. Wallahu A’lam. [Depok, 22 Shafar 1429 H/29 Februari 2008/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjamasa antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Diambil secara utuh dari www.hidayatullah.com edisi Selasa, 04 Maret 2008.